WNA Timor Leste Kebangsaan Portugal Dideportasi Imigrasi Atambua

- 22 Februari 2023, 09:29 WIB
WNA Timor Leste Kebangsaan Portugal Dideportasi Imigrasi Atambua
WNA Timor Leste Kebangsaan Portugal Dideportasi Imigrasi Atambua /Dok/Imigrasi Atambua

"Setelah melayat dan memakamkan kakak dari calon istrinya, yang bersangkutan memutuskan untuk tinggal besama calon istri dan anak-anak di Perumahan Translok Metamauk," katanya.

Kemudian pada 13 Februari 2023, yang bersangkutan memutuskan untuk kembali ke Timor Leste. Ia keluar dari wilayah Indonesia melalui TPI PLBN Motamasin.

Baca Juga: Akses Transportasi Jalan Nasional Trans Timor hingga Timor Leste Lumpuh

Setibanya di PLBN Motamasin, pada saat petugas imigrasi memeriksa paspornya, ternyata izin tinggal sudah melewati tanggal yang diberikan atau sudah overstay.

Selanjutnya petugas imigrasi PLBN Motamasin melaporkan pelanggaran keimigrasian tersebut kepada Petugas Inteldakim Kanim Atambua.

"WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk diperiksan dan diproses lebih lanjut. Setelah diterakan cap keluar wilayah Indonesia, tim deportasi berangkat menuju Pos Imigrasi Batugade Timor Leste untuk memastikan terdeportasi diterima dan diterakan cap kedatangan oleh petugas imigrasi Timor Leste," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x