Alasan Halangi Program, Pemprov NTT Kembali Gusur Rumah Warga Besipae

- 23 Oktober 2022, 07:38 WIB
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah propinsi NTT( biru) diaampingi Plt Sekda NTT menyampaikan keterangan pers soal pertiban rumah di Besipae
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah propinsi NTT( biru) diaampingi Plt Sekda NTT menyampaikan keterangan pers soal pertiban rumah di Besipae /Biro Pers Administrasi publik pemprov NTT/OkeNTT

OkeNTT - Pemerintah Provinsi NTT kembali melakukan penertiban terhadap lahan milik pemerintah Provinsi NTT di Besipae Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS pada Kamis 20 Oktober 2022.

Penertiban dengan melakukan penggusuran 18 rumah warga dengan alat berat excavator ini dilakukan Pemprov NTT setelah adanya upaya penghadangan terhadap pengerjaan program pemberdayaan masyarakat yang dikerjakan di lahan seluas 3.780 hektar tersebut.

Rumah yang digusur adalah rumah yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi yang dihuni oleh para okupan dan bangunan lainnya yang dibangun oleh warga sendiri.

Pemprov NTT menyebut, dalam upaya penertiban yang dilakulan sama sekali tidak ada tindakan anarkis dalam proses penertiban tersebut.

Baca Juga: Lahan Digusur Pemprov NTT, Anak-anak di Desa Linamnutu Menangis Diguyur Hujan

“Kita melakukan penertiban itu karena mereka (para okupan,red ) menghalangi program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah. Bahkan mereka melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri . Misalnya perempuan dan anak naik ke atas eksavator dan memaksa pihak operator atau sopir eksavator untuk jalankan eksavator, dengan perhitungan apabila eksavator jalan, anak dan perempuan pasti akan jatuh dan risiko yang paling besar mereka pasti akan digiling. Dan pasti nanti pemerintah akan disalahkan lagi. Makanya kita pangkas dari akar, bongkar rumah. Rumah tidak ada, mereka pasti tidak akan tinggal lagi di situ,” jelas Kepala Badan (Kaban) Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexander Lumba saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Sabtu 22 Oktober 2022.


Menurut Alex, rumah-rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi ditertibkan karena dihuni oleh orang –orang yang tidak bertanggung jawab.

Penertiban juga dilakukan terhadap rumah-rumah yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan lahan milik pemerintah provinsi itu.

Baca Juga: Kemenkes Temukan 3 Bahan Berbahaya pada Sirup yang Dikonsumsi Anak Pengidap Gagal Ginjal

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x