PR NTT - Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon mengatakan tim gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah ke Timika, Kabupaten Mimika.
"Evakuasi jenazah Alexsander Parapak memang baru dilaksanakan pada hari Sabtu," sebut Pangkogabwilhan III dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jayapura, Sabtu 4 Mei 2024.
Baca Juga: Mensos RI Berbagi Sentea Milik Kemensos Bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Sumba Timur
Terkait hal ini, Letjen TNI Richard menjelaskan bahwa korban tewas tertembak saat OPM menyerang Polsek Homeyo, pada Selasa 30 April 2024 lalu. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa dari pihak aparat keamanan.
Diketahui OPM pada hari Rabu 1 Mei 2024 kembali melakukan aksi dengan membakar SDN Inpres Pogapa yang letaknya tidak jauh dari Polsek Homeyo.
Akibat serangan OPM selama 3 hari di Homeyo, menurut Pangkogabwilhan III, telah menimbulkan ketakutan bagi masyarakat setempat, bahkan ada beberapa warga yang mengungsi ke tempat lebih aman.
Akibat gangguan bersenjata dan pembakaran oleh OPM, kata dia, menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat setempat.
Menindaklanjuti hal itu, pada hari Jumat 3 Mei 2024 kemarin, aparat TNI-Polri berhasil melancarkan operasi penindakan terhadap OPM di wilayah Distrik Homeyo.
Anggota TNI-Polri yang diterjunkan ke Homeyo melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema dan Satgas Nanggala Damai Cartenz.