Proyek Bronjong di Belu Puluhan Miliar Diduga Sarat Korupsi, Bagaimana Perkembangan Lidik Jaksa

- 14 September 2023, 12:37 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Samiaji Zakaria
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Samiaji Zakaria /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Proyek konstruksi pengaman sungai atau bronjong yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu diduga sarat korupsi.

Proyek diduga sarat korupsi itu menelan anggaran sebesar Rp20.311.036.516 yang bersumber dari DAK tahun 2022.

Karena bermasalah, saat ini penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejari Belu tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Wanita Pemeran Konten Dewasa di Jakarta

Penyelidikan Kejari Belu terhadap proyek bronjong itu dilakukan sejak bulan Agustus lalu.

Saat itu Jaksa telah mengundang Pokja pengadaan konsultan perencana rekonstruksi pengaman sungai Liakai Desa Leowalu guna dimintai keterangan.

Selain itu, Jaksa juga telah memanggil konsultan perencana, konsultan pengawas, PPK perencanaan, PPK konstruksi serta pelaksana konstruksi guna dimintai keterangan.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Lukas Enembe 10,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp47,8 M

Tak hanya itu, mantan Kepala BPBD Belu Balthasar Bouk, Mantan Kepala Plt. BPBD Belu yang kini menjabat sebagai Kaban Keuangan kabupaten Belu, Jules Constantyn Ando hingga Kepala BPDB Saat ini, Vincent K. Laka juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x