Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemenaker, Cak Imin Diperiksa KPK Kamis Besok

- 6 September 2023, 13:20 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. /Antara/Galih Pradipta/

OkeNTT - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 7 September 2023 besok.

Cak Imin yang pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: Bupati Ini Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Perempuan, Simak Kronologisnya

Cak Imin jelas Fikri akan dieriksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker.

“Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (besok)," kata Fikri, Rabu 6 September 2023.

Fikri menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin Iskandar saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa 5 September 2023.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x