OkeNTT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil dan akan memeriksa 11 orang pemeran wanita terkait kasus pembuatan film dewasa di Jakarta Selatan.
Selain 11 orang pemeran wanita, pihak Kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa 5 orang pemeran pria.
Mereka dipanggil dan akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023 besok.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Lukas Enembe 10,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp47,8 M
Hal ini dibenarkan Direktur Resrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak pada Rabu 13 September 2023.
Menurut Ade Safri, surat pemanggilan terhadap para pemeran telah dikirimkan ke alamat bersangkutan.
"Kemarin Selasa (12 September 2023) sudah dilayangkan surat panggilannya. Diagendakan pemeriksaan di hari Jumat," ungkap Ade Safri.
Baca Juga: Produksi Ratusan Konten Dewasa Beredar di Website dan Link Ini, Pelaku Diciduk Polisi
Para pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, VV, dan AB. Sementara pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.