OkeNTT - Aksi kawin tangkap atau kawin paksa yang terjadi belum lama ini di Sumba NTT sempat menghebohkan publik.
Publik heboh karena aksi itu terekam video dan beredar luas di media sosial (Medsos).
Kawin tangkap sendiri dalam bahasa Sumba dikenal dengan sebutan Padeta Mawinne, yang merupakan salah satu tradisi masyarakat Sumba.
Baca Juga: 4 Bulan DPO Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Akhirnya Diringkus Polisi
Merespon peristiwa itu, Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama dengan Polsek Wewewa Barat bersikap sigap dan cepat untuk menelusuri kejadian tersebut.
Gabungan personel yang dipimpin oleh Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Bernardus Mbliki Kandi, S.H bergerak dengan turun ke lapangan tepatnya di Kampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD.
Penelusuran aparat Kepolisian berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan korban.
Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kemenaker, Cak Imin Diperiksa KPK Kamis Besok
Para terduga pelaku diketahui dan telah diamankan sebayak 9 orang diantaranya JBT, MN, HT, VS, LN, MDL, LDL, L, dan J.