Tak Ingin Tragedi 2019 Terulang, Golkar Kawal Penyusunan Tahapan Pemilu 2024

- 27 Januari 2022, 07:14 WIB
Sekjen dan Ketua Umum Partai Golkar
Sekjen dan Ketua Umum Partai Golkar /Dok/Golkar

OkeNTT - Tragedi gugurnya petugas penyelenggara pemilu tahun 2019 menjadi catatan dan atensi khusus partai Golkar agar tidak terjadi lagi di pemilu 2024 mendatang.

Mengantisipasi itu, kader partai berlambang beringin itu akan mengawal proses penyusunan tahapan pemilu 2024.

Demikian penegasan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam keterangan seperti dilansir pikiran-rakyat.com Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Pemilu 2024: KPU dan Pemerintah Sepakati Digelar Rabu 14 Februari, Pilkada 27 November

“Kita tentu tidak mengharapkan tragedi gugurnya petugas pemungutan suara Pemilu 2019 terulang. Saya minta kader Golkar di DPR mengawal proses penyusunan tahapan untuk mengantisipasi hal itu,” tandas Sekjen Golkar.

Golkar tutur Paulus ingin pesta demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik dan dengan suka cita.

Pasalnya, pemilu merupakan hajatan seluruh rakyat Indonesia, semua pihak harus bersuka cita dan mengedepankan semangat persatuan.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menyarankan agar durasi kampanye bisa disesuaikan untuk mencegah polarisasi terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Partai CNRT Resmi Usung Ramos Horta Maju Capres Timor Leste

"Jangan sampai, karena pesta demokrasi, rakyat menjadi kian terbelah, karena hal itu jauh dari tujuan pesta demokrasi itu sendiri. Semua pihak harus bisa bergotong-royong menyukseskan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Mantan Danjen Kopassus ini juga menegaskan, sampai saat ini Indonesia masih belum bebas dari pandemi Covid-19. Hal itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan pemilu kedepan.

Ia menyatakan, Golkar akan menjadi garda terdepan untuk memastikan Pemilu 2024 aman dari Covid-19 untuk masyarakat.

“Sekali lagi, Golkar akan mengawal penyusunan tahapan dan teknis pemungutan agar tragedi Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang,” tegas Paulus.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu Bahas Pengawasan yang Akan Dimulai Tahun 2022

Kesempatan itu Paulus mengapresiasi kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang antara KPU, DPR, dan pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah melalui Kemendagri dan penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar pada Rabu 14 Februari 2024.

Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar di tahun yang sama yakni pada Rabu 27 November 2024.

Tanggal Pemilu dan Pilkada tersebut disepakati pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR, Senin 24 Januari 2022.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x