Proses Hukum Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Kapolda NTT: Bareskrim Sudah Kirim Tim untuk Asistensi

- 26 Januari 2022, 08:14 WIB
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto /Mp/OkeNTT

OkeNTT – Proses hukum kasus pembunuhan ibu muda Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe di Kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat atensi khusus dari pimpinan Polri.

Atensi pimpinan Polri itu dilakukan dengan mengirimkan tim dari Bareskrim Mabes Polri untuk memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda NTT terhadap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto berkaitan dengan beredarnya video rapat antara Komisi III DPR RI dimana pada saat itu anggota Komisi III DPR RI Beni K Harman meminta agar Kapolri mengambil alih kasus pembunuhan ibu dan bayi yang dinilai lamban penanganannya oleh Polda NTT.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Ambulans, Kapolres Belu: Anggota Diproses dan Semua Korban Menjadi Tanggungjawab Kita

"Kegiatan penyelidikan kami diasistensi langsung oleh pimpinan Polri. Bareskrim telah mengirimkan timnya untuk asistensi kami dan itu sudah dilakukan pada pekan lalu," kata Kapolda Irjen Setyo Budi kepada Antara Selasa, 25 Januari 2022 yang dilansir dan dikutip Oke NTT Rabu, 26 Januari 2022.

Kedatangan tim dari bareskrim itu jelas Kapolda bertujuan untuk mengekspos serta melakukan gelar perkara, membedah sejumlah berkas dan melihat langsung kasus pembunuhan ibu dan anan tersebut.

Dirinya justru berharap agar proses penyelidikannya dilakukan secara teliti cermat jangan sampai ada celah dalam kasus itu.

Baca Juga: Penyidik Polda NTT Harus Transparan Soal Dugaan Terlibat Pelaku Lain Pada Pembunuhan Astrid Lael

Terkait berkas perkara yang belum lengkap lanjut Kapolda sementara dilengkapi oleh tim penyidik Polda NTT. Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B bahwa proses melengkapi berkas perkara sudah dalam tahap selesai.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x