"Lepas demi hukum dari tahanan, perkara tetap berjalan,” ujarnya.
Kini Ferdy Sambo pun diketahui telah ditahan sekira 30 hari penahanan, ditambah masa perpanjangan penahanan kedua selama 90 hari.
Baca Juga: Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Kapolri: Final dan Mengikat
“Kita berhitung, Sambo ditahan tanggal 9, kalau sudah ditahan 30 hari ditambah tanggal berapa sekarang 22, sudah 71 hari. Dia sudah memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari,” ucapnya menerangkan.
Dengan begitu, Polisi hanya punya waktu 35 hari lagi sebelum 120 hari berkas p21.
“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," ucap Teguh.
"Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” katanya dalam jumpa pers.***