Skenario Terbongkar, 3 Tahun Lagi Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Polri

- 18 September 2022, 19:27 WIB
Skenario Terbongkar, 3 Tahun Lagi Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Polri
Skenario Terbongkar, 3 Tahun Lagi Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Polri /Pikiran Rakyat/

OkeNTT - Skenario Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa kembali ke institusi Polri terbongkar.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri dan tidak dipecat melalui celah dalam (Peraturan Kapolri) Perpol 7 Tahun 2022.

Hal ini diungkap Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikutip pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: 3 Bulan, Ayah Brigadir J ke Kuasa Hukum: Anak Saya tidak Bisa Kembali, Sudah Cukup, Kami Capek Pak

Menurut Gatot Nurmantyo, isi Perpol No 7 Tahun 2022 tersebut mengatakan, Kapolri berhak meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Oleh sebab itu, Gatot Nurmantyo meminta peraturan tersebut ditinjau kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD sebelum terlambat.

"Undang-undangnya saya lupa (nomor berapa), itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa," kata Gatot Nurmantyo dengan tegas.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Ternyata Sudah Resmi Menikah dengan Si Cantik, Motif Pembunuhan Brigadir J?

"Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menkopolhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x