Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding yang Digelar Hari Ini

- 19 September 2022, 08:36 WIB
Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding yang Digelar Hari Ini
Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding yang Digelar Hari Ini /foto Humas Polri dan Antara/kolase Teras Gorontalo/

OkeNTT - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 19 September 2022.

Sidang tersebut diagendakan Biro Pengawasan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan akan digelar pukul 10.00 WIB.

Sidang yang dipimpin jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal itu tak dihadiri Ferdy Sambo sebagai pelanggar ataupun pendampingnya.

Baca Juga: Skenario Terbongkar, 3 Tahun Lagi Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Polri

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo seperti dilansir Antara, Senin 19 September 2022.

“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Prasetyo menyebut sidang komisi banding dipimpin oleh jenderal bintang tiga dan wakil komisi serta anggota adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal, sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Baca Juga: 3 Bulan, Ayah Brigadir J ke Kuasa Hukum: Anak Saya tidak Bisa Kembali, Sudah Cukup, Kami Capek Pak

Adapun mekanisme pelaksanaan sidang komisi banding diatur dalam pasal 79 Perpol Nomor 7/2022 di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi, pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x