Jaksa Tetapkan Kepala BPBD TTU Tersangka, Bronjong BPBD Belu Diduga Bermasalah Masih Dilidik

- 16 September 2023, 07:39 WIB
Foto : Penjemputan tersangka
Foto : Penjemputan tersangka /Realitasttu

OkeNTT - Penyidik Jaksa Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) akhirnya menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU Yosefina Lake sebagai tersangka.

Bersamaan, Jaksa juga menetapkan Bendahara BPBD TTU, Florensia Neonbeni sebagai tersangka.

Yosefina dan Florensia ditetapkan tersangka pada Jumat, 15 September 2023 dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di BPBD TTU tahun 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Dilidik Jaksa, Cv Ideal Timor Mandiri Ternyata Mengerjakan Dua Bronjong Sekaligus

Dikutip okentt.com dari realitasttu Sabtu, 16 September 2023 pagi, kedua tersangka ditetapkan bermula dari penyelidikan dan penyidikan yang panjang serta pengumpulan barang bukti yang cukup dari tim penyidik Kejari TTU.

Sesuai perolehan hasil penyidikan serta perhitungan sementara, dugaan korupsi anggaran BPBD TTU tahun 2021 sampai 2022 yang bersumber dari APBN dan APBD II Kabupaten TTU itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp600.000.000.

Pada kasus ini bukan hanya Yosefina dan Florensia, namun tim penyidik Kejari TTU juga menetapkan serta menahan mantan Kepala Desa Fatusene, Kecamatan Miomaffo Timur, Dionisius Taus dan Kepala Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Marianus Fkun, dan Siprianus Kono sebagai pelaksana pengadaan ternak sapi di Desa Fatusene.

Baca Juga: Proyek Bronjong di Belu Puluhan Miliar Diduga Sarat Korupsi, Bagaimana Perkembangan Lidik Jaksa

Dionisius, Marianus dan Siprianus diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa pada desa masing-masing periode 2015-2021.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Realitas TTU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x