Rekam Jejak Sutradara yang Produksi Ratusan Konten Dewasa Terungkap

14 September 2023, 21:38 WIB
Ilustrasi produksi konten dewasa /Dcondrey/Pixabay

OkeNTT - Sutradara konten dewasa berinisial I telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rekam jejak I pun terungkap. I dulunya merupakan tukang urut, kemudian jadi pemulung.

"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," kata Kasubdit IV Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis 14 September 2023. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Ultah di Penjara, Begini Ucapan dan Doa Trisha Putrinya

Kemudian, I pun terjun ke dunia entertainment pada tahun 2016-2020.

I juga disebut pernah bergabung ke agensi dan kelas akting. 

"Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," ujarnya. 

Setelah itu, pada 2020-2022, I pun sempat menjadi Youtubers, lalu beralih menjadi sutradara film dewasa.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Wanita Pemeran Konten Dewasa di Jakarta

Menurut keterangan Ardian Satrio, I mendapatkan inspirasi dari film-film dewasa, termasuk soal alur film yang dia buat.

"Dari pengalaman nonton film-film gitulah (porno)," ucapnya dikutip okentt.com dari Antara Kamis, 14 September 2023.

Selain I, pihak kepolisian juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni berinisial JAAS, AIS, AT dan SE.

Baca Juga: Proyek Bronjong di Belu Puluhan Miliar Diduga Sarat Korupsi, Bagaimana Perkembangan Lidik Jaksa

Para tersangka itu diketahui memiliki perannya masing-masing dalam kasus tersebut, yakni; 

  • Peran I: Sutradara, admin, pemilik sekaligus yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah di website.
  • Peran JAAS: Kameramen.
  • Peran AIS: Editor film.
  • Peran AT: Sound engineering.
  • Peran SE: Sekretaris dan talent.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

Pengungkapan kasus konten dewasa itu berawal dari patroli siber yang dilakukan sejak Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Lukas Enembe 10,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp47,8 M

Dari hasil pengungkapan kasus itu diketahui website dan link untuk menyebarkan konten dewasa, rumah produksi dan lakosi syuting yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Pemeran wanita dalam konten dewasa itu ada 12 orang. Sedangkan pemeran pria yang sering ditampilkan berjumlah lima orang.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler