3 Kabupaten di NTT Tak Dapat Dana Inpres untuk Infrastruktur Jalan Tahun 2023

- 12 Juni 2023, 08:53 WIB
Rincian Alokasi Dana Pembangunan Infrastruktur Jalan 19 Kabupaten di NTT, 3 Kabupaten Tak Kebagian
Rincian Alokasi Dana Pembangunan Infrastruktur Jalan 19 Kabupaten di NTT, 3 Kabupaten Tak Kebagian /Dok/Kementerian PUPR

OkeNTT - Sebanyak 3 Kabupaten dari 22 Kabupaten atau Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak mendapat dana untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2023 ini.

Ke-3 kabupaten di NTT yang tak kebagian dana Inpres tersebut diantaranya Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka.

Diketahui, dana untuk pembangunan infrastruktur jalan itu dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Provinsi NTT melalui Instruksi Presiden atau Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang peningkatan konektivitas jalan daerah.

Baca Juga: NTT Dapat Dana Inpres Rp839 Milyar untuk Infrastruktur Jalan, Dibagi untuk 19 Kabupaten
 
Melalui Inpres itu Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp14,6 Triliun.

Dana sejumlah itu disebar ke semua Provinsi, dan hampir setiap Kabupaten atau Kota menerimanya.
 
Provinsi NTT sendiri dialokasikan dana sebesar Rp839 milyar. Dana itu selanjutnya akan dialokasikan ke 19 Kabupaten atau Kota di daerah itu, termasuk untuk pembangunan jalan Provinsi dengan nilai Rp51 miliar.

Baca Juga: Kapan MK Putuskan Sistem Pemilu? Simak Info Terbaru dari Jubir
  
Adapun alokasi dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan ini tertuang pada SK bersama tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Tahun Anggaran 2023.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x