OkeNTT - Sebanyak 19 dari 22 Kabupaten atau Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat dana untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2023 ini.
Dana untuk pembangunan infrastruktur jalan itu dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Provinsi NTT melalui Instruksi Presiden atau Inpres nomor 3 tahun 2023 tentang peningkatan konektivitas jalan daerah.
Melalui Inpres itu Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp14,6 Triliun. Dana sejumlah itu disebar ke semua Provinsi, dan hampir setiap Kabupaten atau Kota menerimanya.
Baca Juga: Dukung Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae ke MK
Provinsi NTT sendiri dialokasikan dana sebesar Rp839 milyar. Dana itu selanjutnya akan dialokasikan ke 19 Kabupaten atau Kota di daerah itu, termasuk untuk pembangunan jalan Provinsi dengan nilai Rp51 miliar.
Ada tiga kabupaten di NTT yang tidak kebagian dana Inpres tersebut. Yakni, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka.
Adapun alokasi dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan ini tertuang pada SK bersama tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Bupati Belu Serahkan Ratusan SK Lulusan PPPK 2022, Nakes Terharu
Berikut 19 Kabupaten dan Kota penerima dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan 2023 di NTT;
1. Kabupaten Belu Rp49,225 milyar
2. Kabupaten Ende Rp49,738 milyar
3. Kabupaten Flores Timur Rp50.861 milyar
4. Kabupaten Kupang: Rp34,231 milyar
5. Kabupaten Lembata Rp45,130 milyar