OkeNTT - Kemendikbud resmi mengumumkan menutup 23 kampus atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penutupan puluhan kampus itu dilakukan Kemendikbud pada akhir Mei 2023 lalu.
Meski demikin, Kemendikbud Ristek enggan menyebut secara langsung nama-nama kampus yang mereka tutup.
Baca Juga: BKN Umumkan Penyesuaian Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Jadwal Selengkapnya
Tujuannya adalah untuk menjaga nama baik alumni yang sudah lebih dulu lulus dari puluhan kampus yang ditutup itu.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup ini adalah Perguruan Tinggi Swasta.
Alasan penutupan puluhan kampus tersebut tegas Nizam karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat.
Baca Juga: Ini 11 Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2023, Yuk Simak
"Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, pembelajaran fiktif, jual beli ijazah dan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K juga perselisihan badan penyelenggara," ungkap Nizam melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni 2023.