Kapan MK Putuskan Sistem Pemilu? Simak Info Terbaru dari Jubir

- 11 Juni 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi Sidang MK. Pada Selasa 17 Mei 2022 siang, digelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua kembali di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ilustrasi Sidang MK. Pada Selasa 17 Mei 2022 siang, digelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) /Mapay Bandung

OkeNTT - Sidang uji materi Pasal 168 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait Sistem Proporsional Terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022 telah selesai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hingga saat ini, sistem pemilu belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Lantas kapan hakim MK memutuskan sistem Pemilu 2024?

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Bagaimana Nasib Johnny Plate sebagai Caleg?

Merespon itu, juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, saat ini hakim MK masih membahas secara internal terkait putusan tersebut.

"Jadi perkara itu posisinya sekarang sedang dibahas. Majelis hakim untuk membahas itu kan perlu waktu semua hakim nanti menyampaikan pendapatnya, menyampaikan legal opinion-nya dan seterusnya," kata Fajar.

Fajar menegaskan MK tidak menunggu apa-apa dalam memutuskan gugatan sistem pemilu ini.

Baca Juga: Dukung Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae ke MK

"Jadi sebenarnya enggak sedang menunggu apa-apa karena sedang dibahas. Posisi kita sekarang ini ya kita tunggu saja dulu pembahasan para hakim itu gitu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: metrotvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x