4 Orang di Sikka Meninggal Dunia Digigit Anjing Rabies, Pj Bupati Sikka Ambil Tindakan Tegas

- 21 April 2024, 20:44 WIB
Ilustrasi anjing rabies.
Ilustrasi anjing rabies. /Pixabay/Herbert2512/Pixabay

PR NTT – Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, mengeluarkan sejumlah instruksi dan tindakan tegas menyusul adanya peningkatan kasus rabies di wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam instruksi berupa surat edaran kepada para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sikka dengan nomor surat: Distan.524.3/102/IV/2024, Adrianus mengatakan perlu dilakukan tindakan tegas untuk dapat menekan berkembangnya penyakit rabies di wilayah kepemerintahannya itu.

Menurut Adrianus, instruksi tersebut juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Rabies, sebagai tindakan responsif untuk meminimalisir berkembangnya penyakit rabies yang lebih meluas dan berkesinambungan.

“Sampai saat ini, sudah terjadi kematian empat orang karena rabies pada empat desa,” kata Adrianus melalui surat bercap yang ditandatangani pada 18 April 2024.

Selain itu, Adrianus mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel otak anjing, diketahui sebanyak 23 sampel terindikasi positif rabies, yang menyebar di 22 desa atau kelurahan pada 14 wilayah kecamatan di Kabupaten Sikka.

“Di samping itu, terjadi juga peningkatan kasus gigitan anjing yang signifikan,” sambung Adrianus.

Karena itu, Pj Bupati Sikka memerintahkan para kepala desa dan lurah agar segera melakukan pendataan jumlah Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah masing-masing, kemudian berkoordinasi dengan camat setempat untuk segera meneruskan data HPR ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka.

“Akurasi data ini sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan terkait penanggulangan rabies,” ujarnya.

Pj Bupati Sikka juga menginstruksikan, agar vaksinasi rabies terhadap HPR harus dilakukan setiap tahun secara rutin. Demikianpun para pemilik diwajibkan untuk mengikat atau mengandangkan HPR, terutama anjing, untuk menghindari gigitan, baik terhadap manusia maupun hewan lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x