BNPT Ajak Generasi Muda Ikut Cegah Radikalisme

- 23 Mei 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Pixabay.com/Kalhh

OkeNTT - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak generasi untuk ikut berperan dalam pencegahan tumbuh dan berkembangnya intoleransi, radikalisme dan terorisme di Indonesia.


"Penyebaran paham radikalisme saat ini menempatkan generasi muda sebagai sasaran. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi, ditingkatkan kapasitasnya, dan diberi ruang untuk berperan mencegah tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme," ucap Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan BNPT, Kolonel Sujatmiko, melalui Antara di Palu, Senin, Mei 2022.


Sujatmiko mengatakan paham radikalisme sangat berbahaya dan merusak generasi muda sebagai harapan bangsa di masa mendatang, bahkan mengancam ideologi negara.

 Baca Juga: Armet Siap Beberkan Kecurangan Perekrutan Tekoda TTU di PTUN Kupang

Saat ini, penyebaran paham radikalisme gencar dilakukan melalui media dan teknologi dimana dua metode ini terdapat banak generasi muda sebagai pengguna.

Karena itu, radikalisme harus dilawan dengan berbagai strategi salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Olehnya BNPT memberikan literasi kepada generasi muda di Sulteng lewat kegiatan bertajuk "asistensi bidang penulisan, desain komunikasi visual atau konten kreator, dan bidang IT".

Terdapat 57 peserta sebagai kader duta damai dunia maya yang merupakan mahasiswa dan pegiat media sosial dari berbagai kabupaten dan kota di Sulteng mengikuti kegiatan tersebut.
 
"Kita berharap generasi muda dapat membuat konten-konten dan narasi kontra radikalisme yang disebar luaskan melalui teknologi informasi dan komunikasi," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Randi Badjideh

Berdasarkan survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT tahun 2017 - 2018, dengan skor 42,58 dari rentang 0 - 100 atau kategori sedang.

Sementara data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kementerian Kominfo tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 sudah berjumlah 13.032 konten.

Selanjutnya, hasil survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan BNPT tahun 2019, pengguna media sosial dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi dengan skor 39,89, dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.

"Pengguna media sosial yang tinggi merupakan tantangan karena menjadi media efektif penyebaran konten radikal. Di satu sisi menjadi peluang emas untuk intensifikasi penyebaran konten kontra-radikal," sebut dia.

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru Penulisan Nama pada KK dan KTP

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulteng Muhd Nur Sangadji menilai idealnya kehadiran internet dan media sosial menjadi salah satu jendela informasi yang dapat memberikan pencerahan, sehingga berdampak pada penguatan persatuan dan kesatuan.

Namun, belakangan ini, informasi yang bernuansa provokatif, kebencian, memancing emosi dan amarah serta mempropagandakan antara negara dan agama sangat banyak tersebar lewat perangkat-perangkat media sosial.

Penyebaran informasi tersebut dilakukan oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu, dengan maksud dan tujuan tertentu yang tidak lepas dari faham yang mereka anut," ujar dia.

Olehnya, ia berharap dengan adanya literasi informasi dapat menjadi satu penguatan untuk peningkatan kapasitas, dalam pencegahan penyebaran faham dan gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme lewat media sosial.***

 Baca Juga: Hadiri Pelantikan Presiden Timor Leste dan Bertemu Xanana Gusmao, Bupati Belu Ucapkan Ini

Baca Juga: Lima Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat Program Sanitasi PUPR Belu Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x