OkeNTT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi paling tinggi terjadi di daerah-daerah.
Per 11 September 2023 kemarin, KPK mencatat ada 1.462 kasus korupsi yang terjadi di sejumlah daerah.
Korupsi paling banyak ditemukan pada gratifikasi dan penyuapan.
Hal ini disampaikan Ketua KPK
Firli Bahuri dalam Bincang Stranas: Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 13 September 2023.
"Itu paling banyak sekitar 65 persen atau 958 kasus baru terjadi," kata Firli
Selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah jelas Firli adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah 57 kasus, pungutan atau pemerasan sebanyak 28 kasus, perizinan mencapai 25 kasus, serta merintangi proses KPK sejumlah 13 kasus.
Menurut Firli, berdasarkan data per 11 September 2023, total keseluruhan kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.