Proyek tersebut sedang dilidik Jaksa Kejari Belu karena diduga sarat korupsi atau bermasalah.
Penyelidikan Kejari Belu terhadap proyek bronjong itu dilakukan sejak bulan Agustus lalu.
Saat itu Jaksa telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Informasi yang diperoleh saat itu, penyidik Kejari Belu masih akan memanggil sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek bronjong di empat lokasi berbeda di kabupaten Belu.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Lukas Enembe 10,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp47,8 M
Hingga saat ini, belum diketahui pengembangan penyelidikan oleh Kejari Belu terhadap proyek bronjong tersebut.
Kajari Belu, Samiaji Zakria yang dikonfirmasi Kamis 14 September 2023 namun belum sempat merespon.
Terpisah, Direktur CV Ideal Timor Mandiri, Ifandy Layansari yang juga dikonfirmasi Kamis, 14 September 2023 melalui pesan WhatsApnya sejak pagi tidak merespon.
Baca Juga: Produksi Ratusan Konten Dewasa Beredar di Website dan Link Ini, Pelaku Diciduk Polisi
Sementara dua Direktur Cv Taman Sari dan Cv Berkat Anugerah belum berhasil dikonfirmasi.