Lidiki Kasus Dugaan Rasis Oknum Anggota DPRD, Polres Belu Periksa Para Saksi

- 23 September 2022, 10:58 WIB
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa hari ini Jumat 23 September 2022,pihaknya akan memanggil para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Belu
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa hari ini Jumat 23 September 2022,pihaknya akan memanggil para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Belu /Yansen Bau/OkeNTT

OkeNTT - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Belu serius menangani kasus dugaan penghinaan dan ucapan berbau rasis yang dilontarkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem kepada Ivon Sulaiman,warga kota Atambua kabupaten Belu, NTT.

Sebelumnya, Ivon Sulaiman resmi melaporkan anggota DPRD Belu Edmundus Tita pada Selasa 20 September 2022 atas dugaan tindak pidana penghinaan dan rasis yang dilontarkan politisi partai Nasdem yang pernah menjabat sebagai kepala desa Fatubaa.

Baca Juga: Forkoma PMKRI NTT dan Malaka Kecam Anggota DPRD Belu yang Diduga Rasis  

Dalam laporan tersebut, terdapat dua saksi yang disebutkan dalam laporan Ivon Sulaiman yakni Yohanes Jefri Nahak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Belu dan juga anggota DPRD Belu Theodorus Seran Tefa.

Kedua saksi disebutkan karena saat kejadian, pelaku yang saat itu masih dalam jam dinas dan mengenakan pakaian dinas kebesaran anggota DPR sama-sama dengan Ivon Sulaiman yang didampingi suami berada dalam ruangan Wakil Ketua I DPRD Belu besama anggota DPR Theodorus Seran Tefa.

Terkait laporan dugaan tindak pidana penghinaan yang telah diterima pihaknya, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam menegaskan bahwa Polres Belu serius mendalami kasus dugaan penghinaan dan rasis yang telah diterima.

Baca Juga: Diduga Rasis, Oknum ADPRD Belu dari Partai Nasdem Dipolisikan

Saat ini, kata AKP Sujud, Satreskrim Polres Belu tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Disampaikan bahwa Satresktim Polres Belu hari ini Jumat 23 September 2022 akan memanggil dan memeriksa para saksi yang disebutkan di dalam laporan Polisi Ivon Sulaiman.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x