Lidiki Kasus Dugaan Rasis Oknum Anggota DPRD, Polres Belu Periksa Para Saksi

- 23 September 2022, 10:58 WIB
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa hari ini Jumat 23 September 2022,pihaknya akan memanggil para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Belu
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan bahwa hari ini Jumat 23 September 2022,pihaknya akan memanggil para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Belu /Yansen Bau/OkeNTT

"Sudah masuk tahap penyelidikan. Hari ini jadwal pemeriksaan saksi-saksi," jawab Kasat Reskrim Polres Belu saat dikonfirmasi pada Jumat pagi 23 September 2022.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Rasis, Ini Tanggapan Oknum Anggota DPR Belu  

Sebelumnya diberitakan media ini, oknum anggota DPRD Belu dari partai Nasdem, Esmundus Tita dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu dan Polres Belu atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan mengucapkan kata-kata berbau rasis kepada Ivon Sulaiman.

Atas tindakannya itu, Edmundus dikecam berbagai elemen masyarakat seperti FORKOMA PMKRI NTT dan Malaka.Tidak hanya itu, ketua DPD partai Nasdem kabupaten Belu Jhon Tanur juga menyayangkan tindakan kadernya yang dinilai dapat berdampak pada pertumbuhan partai Nasdem di kabupaten Belu.***

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah