Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Rasis, Ini Tanggapan Oknum Anggota DPR Belu  

- 21 September 2022, 14:30 WIB
Anggota DPRD Belu, Edmundus Tita dilaporkan ke Polres Belu atas dugaan tindak pidana penghinaan
Anggota DPRD Belu, Edmundus Tita dilaporkan ke Polres Belu atas dugaan tindak pidana penghinaan /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Ivon Sulaiman, warga kota Atambua,kabupaten Belu resmi melaporkan oknum anggota DPRD Belu dari partai Nasdem, Edmundus Tita atas dugaan hinaan dan ujaran rasis yang dilontarkan Edmundus Tita.

Ivon melaporkan Edmundus di Polres Belu pada Selasa petang 21 September 2022.

Sebelumnya Ivon sudah mengadukan oknum anggota DPR tersebut di Badan Kehormatan(BK) DPRD Belu.

Baca Juga: Diduga Rasis, Oknum ADPRD Belu dari Partai Nasdem Dipolisikan

Menanggapi langkah hukum yang ditempuh Ivon Sulaiman, Edmundus Tita mengatakan bahwa hingga saat ini ia belum memutuskan untuk mengambil langkah apapun terkait laporan Ivon Sulaiman terhadap dirinya.

Edmundus juga enggan berkomentar mengenai persoalan yang tengah dihadapi.

"Untuk sementara saya belum mengambil langkah-langkah dan belum bisa bersuara karena dalam tahap mediasi," jawab Edmundus melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Rabu siang 21 September 2022.***

Baca Juga: Diduga Lontarkan Kata-Kata Rasis, Oknum Anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem Dilaporkan

 

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x