Berapa Lama Ira Ua Menghuni Lapas Perempuan dan Kapan Jalani Sidang Perdana?

- 21 September 2022, 10:43 WIB
Berapa Lama Ira Ua Menghuni Lapas Perempuan dan Kapan Jalani Sidang Perdana?
Berapa Lama Ira Ua Menghuni Lapas Perempuan dan Kapan Jalani Sidang Perdana? /Facebook

OkeNTT - Tersangka pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe, Ira Ua digiring dan resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kupang.

Ira Ua istri terpidana mati, Randy Badjideh menghuni Lapas Perempuan menyusul pelimpahan atau penyerahan tahap II (tersangka, barang bukti dan berkas) ke tangan JPU Kejari oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT, Selasa 20 September 2022.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan menjelaskan, setelah penyerahan tahap II oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT, tersangka langsung digiring menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang untuk dutahan.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ira Ua Punya Peran Penting hingga Astri dan Lael Dibunuh, Apa dan Ada Pihak Lain?

Menurut Abdul Hakim, tersangka Ira Ua akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang selama 20 hari kedepan.

“Tersangka setelah ini jaksa langsung bawa ke Lapas Kelas IIA Kupang untuk ditahan disana,” katanya.

Abdul Hakim menuturkan, tersangka segera menjalani sidang perdana di PN Kelas IA Kupang.

Baca Juga: Diduga Rasis, Oknum ADPRD Belu dari Partai Nasdem Dipolisikan

Lebih lanjut, Kajari Kota Kupang, Banua Purba menegaskan bahwa waktu sidang perdana tersangka Ira Ua paling lambat satu minggu setelah pelimpahan tahap II ke PN Kelas IA Kupang.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Kriminal.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x