Pemkab Nagakeo Flores NTT, Memperkuat Pengawasan Penyebaran ASF di Empat Titik Rawan

- 30 April 2024, 09:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkokoh pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) di empat wilayah yang menjadi titik penyebaran kasus tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkokoh pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) di empat wilayah yang menjadi titik penyebaran kasus tersebut. /Facebook/

PR NTT - Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkokoh pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) di empat wilayah yang menjadi titik penyebaran kasus tersebut.

"Peta penyebaran sampai saat ini di Kecamatan Aesesa yang tersebar di Aeramo, Nangadhero, Lape, dan Danga," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Kupang, Senin 29 April 2024.

Sesuai peta penyebaran kasus ASF di Nagekeo, kematian babi terpantau dilaporkan dari Kecamatan Aesesa sebanyak 349 ekor dan Boawae 4 kasus.

Baca Juga: Perangi Korupsi di Indonesia, KPK Siapkan Lima Program Tindak Korupsi di Daerah

Angka kematian babi di Kecamatan Aesesa itu tercatat mengalami kenaikan dari 165 ekor pada 9 April 2024.

Akibat meningkatnya kasus ASF yang terlaporkan itu, Klementina menyampaikan bahwa, upaya pengawasan lebih diperketat pada empat wilayah di Kecamatan Aesesa.

 Ia menyebut tidak boleh ada jual beli ternak babi dari wilayah yang telah terdampak ASF. Selain itu pemerintah daerah juga melarang masuknya ternak babi atau olahan babi dari wilayah terdampak ASF.

Baca Juga: Keren Abis! Inspirasi Model Pagar Rumah Minimalis Buat Tampilan Makin Oke!

 Pengawasan juga dilakukan pada aktivitas lalu lintas ternak baik darat atau laut, lewat jalur resmi atau tidak resmi. Menurut Klementina, pencegahan ASF dapat dilakukan dengan menerapkan biosekuriti dengan disiplin.

Para peternak harus menjaga kebersihan kandang, meperhatikan pakan dan vitamin ternak, serta mengatur agar hanya peternak saja yang boleh masuk ke dalam kandang.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah