Soal Pinjaman Daerah, Wakil Ketua DPR: Belum Final dan Tidak Benar Masyarakat Paksa DPR

- 20 September 2022, 06:09 WIB
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu menegaskan bahwa  keputusan pinjaman daerah belum final
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu menegaskan bahwa keputusan pinjaman daerah belum final /Marcel /OkeNTT


OkeNTT - Kisruh soal rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Belu dalam sidang perubahan anggaran tahun 2022 belum kunjung berakhir.

Pada senin petang 19 September 2022,mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat tertutup menyepakati agar rencana pinjaman daerah dimasukan dalam pembahasan KUA PPAS perubahan.

Empat orang anggota DPR memilih tidak setuju rencana pinjaman daerah ikut dibahas karena pinjaman daerah dinilai menyalahi regulasi.

Wakil Ketua DPR Belu Cypri Temu mengatakan meski setuju untuk dibahas bukan berarti DPRD Belu sudah penyepakati rencana pinjaman daerah lataran sebelumnya mendapat ancaman dari masyarakat seperti yang diberitakan salah satu media online di Atambua.

Baca Juga: Soal Pinjaman Daerah Belum Ada Kata Sepakat, Masih Dibahas dan Dikonsultasikan

"Itu berita tidak profesional. Masyarakat siapa yang paksa atau ancam orang.Justru banyak masyarakat merasa dirugikan karena pinjaman akan ada bunga dan dibebankan kepada masyarakat," tegas Wakil Ketua DPRD Belu Cypri Temu melalui sambungan telpon pada Senin malam 19 September 2022.

Cypri Temu mengatakan, pinjaman daerah memang direkomendasikan untuk dibahas.Namun demikian, hasilnya belum final karena masih harus dikonsultasilan lagi ke pemerintah provinsi.

Sebelumnya pemerintah provinsi NTT telah menyurati pimpinan DPRD Belu dan menyarankan agar pinjaman daerah sebaiknya tidak dilakukan karena menyalahi aturan.

Karena menyalahi aturan, lanjutnya, dari tiga pimpinan DPR yang ada, hanya Wakil Ketua I yang menandatangani KUA PPAS sedangkan Ketua dan Wakil Ketua II tidak menandatangani KUA PPAS karena dinilai tak sesuai regulasi.

Baca Juga: Konstruksi Rangka Atap Gedung Betelalenok 'Gado-Gado'

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x