Sehari, Aparat Kepolisian Gerebek Tiga Jenis Judi di Malaka, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

- 11 Maret 2022, 06:59 WIB
Aktivitas perjudian jenis dadu (kuru-kuru) dan bola guling yang digerebek dan diamankan aparat Polres Malaka
Aktivitas perjudian jenis dadu (kuru-kuru) dan bola guling yang digerebek dan diamankan aparat Polres Malaka /Dok Satreskrim/Polres Malaka

OkeNTT - Aparat  Polres Malaka tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terbukti, tim khusus yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jamari, SH, MH didukung KBO Sat Reskrim Ipda Reinhard D. Siga, S  Tr.K, Kanit Pidum Abdullah Donumo dan anggota melakukan penggerebekan tiga jenis judi pada Kamis, 10 Maret 2022.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK menegaskan, tiga jenis judi yang digerebek diantaranya sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST dan barang bukti berupa  7 ekor ayam jantan taji/adu.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Perkelahian dan Pengrusakan Rumah di Belu

Selain itu jelas Kapolres, tim bergerak menuju Dusun Hanlimaneek A, Desa Biuduk Foho berhasil mengamankan NS selaku agen Kupon Putih di rumahnya dan hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp5.401.000, buku tulis rekapan, HP dan lembar kupon putih.

Selanjutnya kata Kapolres, di Hutan Nuularan Desa Nabutaek, kembali dilakukan pengggereban terhadap perjudian sabung ayam, bola guling, dan dadu (Kuru-kuru) dan pada saat penggerebekan diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam taji, 1 set meja bola guling dan perlengkapannya, uang sebesar Rp332.000, 1 lembar layar dadu, 1 set perlengkapan permainan dadu dan mata dadu, uang sebesar Rp53.500.

"Dalam satu hari ini kami sudah melakukan penggerebekan terhadap 3 kegiatan perjudian, ini menandakan Polres Malaka serius memberantas perjudian," tandas Kapolres.

Baca Juga: Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Gunakan Kode Petasan hingga Pasang CCTV

Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat 200 kasus dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x