Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Gunakan Kode Petasan hingga Pasang CCTV

- 9 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Roman Didkivskyi/Pixabay

OkeNTT – Polisi berhasil menggerebek transaksi narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 9 Maret 2022 dini hari.

Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Terungkap fakta baru dalam penggerebekan tersebut para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi agar tidak terciduk pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Penkase: Begini Respon Keluarga Korban Terkait Berkas Perkara Masih Belum Lengkap dan Jika Randy Bebas?

Bahkan para Bandar narkoba itu memasang CCTV di beberapa titik untuk memantau pergerakan Polisi.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir PMJNews, Rabu 9 Maret 2022.

Zulpan mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba.

“Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba,” sebutnya.

Baca Juga: Jabat Kajati NTT, Hutama Wisnu Fokus Kasus Indikasi Korupsi Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah