Penyelundupan Barang Ilegal Masih Marak di Daerah Perbatasan RI-RDTL

- 6 Maret 2022, 08:46 WIB
Kolase barang bukti penyelundupan berupa BBM jenis minyak tanah (atas) yang digagalkan aparat Polres Belu dan satu unit mobil bekas merek Land Rover Station Wagon 3000 CC (bawah) yang berhasil diamankan pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY
Kolase barang bukti penyelundupan berupa BBM jenis minyak tanah (atas) yang digagalkan aparat Polres Belu dan satu unit mobil bekas merek Land Rover Station Wagon 3000 CC (bawah) yang berhasil diamankan pihak Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY /Tim/OkeNTT

OkeNTT - Aksi penyelundupan barang ilegal masih marak terjadi di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).

Hal ini terungkap setelah aparat gabungan Polres Belu berhasil mengamankan 1.260 liter satu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di dusun Motaain, Desa Silawan, Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada Kamis 24 Februari 2022 lalu.

Diduga, satu ton lebih minyak tanah subsidi yang dikemas dalam sejumlah jerigen berukuran 20 liter itu hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui jalur laut menggunakan perahu.

Baca Juga: Tiga Kali Berkas Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Dikembalikan Jaksa, Polisi: Sudah Lengkap Besok Serahkan

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media di lapangan, aksi penyelundupan baik dari wilayah Negara Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya dari Timor Leste ke Indonesia masih terjadi melalui perairan Atapupu.

Setidaknya, terdapat empat titik atau lokasi yang menjadi tempat aktivitas penyelundupan ilegal yakni mulai dari pesisir pantai Atapupu hingga pesisir pantai dusun Motaain tepatnya di kawasan hutan mangrove yang berbatasan langsung dengan eks Provinsi ke-27 Timor-Timur itu (Timor Leste).

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto menuturkan, pihaknya telah membentuk suatu tim yang tidak diketahui oleh siapapun.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Dari tim tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu ton lebih Bahan Bakar Minyak jenis minyak tanah di tempat penimbunan milik oknum warga dekat hutan mangrove pesisir pantai Motaain bulan lalu.

Halaman:

Editor: Yansen Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah