Polisi Dalami Kasus Perkelahian dan Pengrusakan Rumah di Belu

- 9 Maret 2022, 13:29 WIB
Sejumlah pemuda yang terlibat perkelahian saat akan dimintai keterangan di Satreskrim Polres Belu
Sejumlah pemuda yang terlibat perkelahian saat akan dimintai keterangan di Satreskrim Polres Belu /Yansen Bau/OkeNTT

OkeNTT - Kasus perkelahian pemuda antar kampung di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), perbatasan RI-RDTL tengah ditangani Polres Belu.

Kejadian berujung jatuhnya korban luka akibat benda tajam dari kampung Karantina dan pengrusakan satu unit rumah milik warga di pelabuhan Atapupu itu terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 lalu sekira pukul 22.00 Wita.

Menurut Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, kasus tersebut telah ditangani pihak Polres dan sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap warga.

Baca Juga: Kasus Penkase: Begini Respon Keluarga Korban Terkait Berkas Perkara Masih Belum Lengkap dan Jika Randy Bebas?

"Kami lagi sementara lakukan pemeriksaan," kata Sujud saat dikonfirmasi media, Rabu 9 Maret 2022.

Pihaknya jelas dia, masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian perkelahian pemuda antar kampung guna mengungkap tersangka sesuai jalur hukum yang berlaku.

"Kasus ini kita masih dalami. Tidak hanya kerusakan rumah tapi ada juga penganiayaan," ucap Sujud.

Terpisah, Kepala Desa Jenilu, Daniel Robert Novak membenarkan pengrusakan rumah warga di pelabuhan Atapupu berawal dari perkelahian antar warganya. Sehingga ada warga yang tidak puas dan saling serang.

Baca Juga: Tiga Kali Berkas Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Dikembalikan Jaksa, Polisi: Sudah Lengkap Besok Serahkan

Halaman:

Editor: Yansen Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah