Kejati NTT Sita Uang Ratusan Juta  dari Kasus Korupsi Proyek MBR

- 7 Maret 2022, 18:05 WIB
Kajati NTT, Hutama Wisnu,SH,MH saat menyita uang ratusan juta dari penanganan kasus korupsi Proyek MBR di kabupaten Kupang
Kajati NTT, Hutama Wisnu,SH,MH saat menyita uang ratusan juta dari penanganan kasus korupsi Proyek MBR di kabupaten Kupang /Kejati NTT

OkeNTT – Kejaksaan Tinggi Negeri Propnsi Nusa Tenggara Timur(NTT)  menyita uang ratusan juta dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi proyek Bantuan Penyediaan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di  tiga lokasi di Kabupaten Kupang.

Penyitaan uang ratusan juta ini  berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada 7 Maret  2022 dengan besar uang yang disita sebanyak Rp893.500.000.

Dari keterangan pers yang diperoleh media ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu, SH, MH mengatakan bahwa uang yang disita pihaknya merupakan bagian dari penanganan dugaan korupsi proyek MBR yang dikerjakan PT. Anda Maria yang direkturnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.Baca Juga: Pekerjaan Jalan Tani di Desa Tasain Berpotensi Dikorup

Kejati Wisnu menjelaskan, penyitaan uang yang dilakukan juga merupakan hasil kerja Kajati sebelumnya.

Disampaikan selain menyita sejumlah uang, Kajati juga mengatakan ada potensi penambahan tersangka lain dalam penanganan kasus proyek MBR ini kini tengah bergulir.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan uang Negara. Total uang yang disita hari ini sebesar Rp893.500.000, 00 yang merupakan selisih yang dibayar oleh saksi ke tersangka NH,” jelas Kajati dalam rilisnya.***

 

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini