Jabat Kajati NTT, Hutama Wisnu Fokus Kasus Indikasi Korupsi Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemerintah

- 7 Maret 2022, 19:45 WIB
Kajati NTT, Hutama Wisnu,SH,MH saat menyita uang ratusan juta dari penanganan kasus korupsi Proyek MBR di kabupaten Kupang
Kajati NTT, Hutama Wisnu,SH,MH saat menyita uang ratusan juta dari penanganan kasus korupsi Proyek MBR di kabupaten Kupang /Kejati NTT

OkeNTT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hutama Wisnu menyatakan dalam penanganan hukum pihaknya tetap fokus kasus korupsi aset milik pemerintah.

Kejaksaan bersama Pemerintah NTT kata Wisnu sudah memiliki kesepakatan bersama dalam penanganan hukum terkait kasus-kasus aset milik pemerintah

"Tentu hal-hal yang berindikasi adanya unsur korupsi seperti dalam kasus korupsi aset tanah dan bangunan milik pemerintah tetap menjadi perhatian kami," kata Kajati NTT Hutama Wisnu di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang, Senin 7 Maret 2022 seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kejati NTT Sita Uang Ratusan Juta  dari Kasus Korupsi Proyek MBR

Menurut Wisnu, dalam penyelidikan kasus terindikasi korupsi yang terdapat kerugian negara didukung dua alat bukti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kasus apapun yang memiliki adanya indikasi korupsi tentu akan kita sikat. Apabila sudah didukung oleh dua alat bukti yang kuat maka tentu akan kita proses," tegasnya.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmennya dalam melakukan upaya menegakkan hukum di wilayah NTT.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Besok Selasa 8 Maret 2022 di NTT

Dia menjelaskan, Kejaksaan NTT tidak hanya fokus dalam mengungkap kasus korupsi yang berakibat pada kerugian negara tetapi juga memiliki fungsi untuk melakukan upaya pencegahan untuk tidak terjadinya korupsi.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah