Baca Juga: Nakes Minta Maaf, Osi Gandut:’Bupati Manggarai Harus Terima Permintaan Anak-anaknya Itu’
3. Klarifikasi Resmi
Langkah pertama adalah melakukan klarifikasi resmi kepada pihak terkait, termasuk Menteri Koperasi dan UKM, Bupati Manggarai, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai untuk memastikan pembayaran yang seharusnya diterima oleh Damat.
4. Pelaporan ke Instansi Terkait
Jika tidak ada respons, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia akan melaporkan secara resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] dan Ombudsman Republik Indonesia.
5. Pelaporan ke KPK RI
Jika terdapat bukti kuat terkait kasus korupsi, akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK RI].***