PADMA Indonesia-KOMPAK Tangani Penyelesaian Utang Proyek dan Dugaan Korupsi di Manggarai, NTT

- 13 April 2024, 06:26 WIB
Foto: Gabriel Goa/KOMPAK dan PADMA Indonesia
Foto: Gabriel Goa/KOMPAK dan PADMA Indonesia /

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Tekankan Musyawarah Mufakat dalam Penyelesaian Pemecatan Nakes di Manggarai, NTT

Baca Juga: Nakes Minta Maaf, Osi Gandut:’Bupati Manggarai Harus Terima Permintaan Anak-anaknya Itu’

3. Klarifikasi Resmi

Langkah pertama adalah melakukan klarifikasi resmi kepada pihak terkait, termasuk Menteri Koperasi dan UKM, Bupati Manggarai, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai untuk memastikan pembayaran yang seharusnya diterima oleh Damat.

4. Pelaporan ke Instansi Terkait

Jika tidak ada respons, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia akan melaporkan secara resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] dan Ombudsman Republik Indonesia.

5. Pelaporan ke KPK RI

Jika terdapat bukti kuat terkait kasus korupsi, akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK RI].***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini