PR NTT - Tenaga Kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, Senin, 8 April 2024.
Permohonan maaf itu disampaikan setelah pemerintah Kabupaten Manggarai tidak memperpanjang Surat Perjanjian Kerja (SPK). Mereka mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyesali tindakan mereka yang melanggar aturan.
Koordinator Forum Nakes Non ASN, Elias Ndala menyampaikan para Nakes yang dipecat juga meminta Pemda Manggarai agar segera menerbitkan SPK baru untuk mereka.
Dalam surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Bupati, mereka berjanji untuk belajar dari kesalahan dan berkomitmen untuk menjadi tenaga kesehatan yang lebih baik di masa depan.
Menanggapi pemberitaan permohonan Nakes kepada Bupati Manggarai, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut mengatakan bahwa demonstrasi atau pertemuan Nakes dengan DPR Kabupaten Manggarai tidak ada hubungannya dengan Politik.
“Jika nakes diberhentikan karena alasannya pertemuan dengan DPR itu sangat keliru, dan apa yang dilakukan Nakes itu tidak ditunggangi oleh kepentingan politik," kata dia saat diwawancarai media ini, Selasa, 09 April 2024.
Dirinya berharap Bupati Manggarai jangan campur aduk kepentingan politik dan situasi politik aspirasi dari para Nakes.