Masa Depan Nakes Honorer Sudah Lebih Jelas, Menkes: Segera Daftar ASN dan PPPK Melalui Pemda

- 30 April 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi: tenaga kesehatan (Nakes)
Ilustrasi: tenaga kesehatan (Nakes) /Halfpoint/Pixabay

OkeNTT - Masa depan tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang berada di seluruh Indonesia sudah bisa lebih jelas.

Pasalnya, para Nakes honorer ini akan segera diproses sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kaitan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon ASN dan PPPK.

Baca Juga: Indonesia dan Jepang Sepakati Sejumlah Kerja Sama

Pendaftaran jelas Menkes dilakukan melalui pemerintah daerah (Pemda) atau Dinas Kesehatan masing-masing.

Menkes Budi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers via daring yang diikuti di Jakarta dikutip Oke NTT dari Antara, Jumat 29 April 2022.

"Untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia masa depannya sudah bisa lebih jelas, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Sabuk Merah di Perbatasan RI-RDTL Ambruk dan Putus Total, Warga Terisolasi
 
Ia mengatakan pembukaan pendaftaran tenaga kesehatan honorer sebagai ASN dan PPPK itu menyusul adanya aturan baru bahwa tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan pada 2023. Sementara itu, pemerintah masih kekurangan SDM untuk tenaga kesehatan.
 
Ia mengakui adanya aturan baru itu membuat tenaga kesehatan honorer khawatir akan nasibnya ke depannya. Oleh karena itu, ia mengharapkan adanya pembukaan perekrutan itu dapat memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan honorer.

Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan diskusi bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah