PADMA Indonesia-KOMPAK Tangani Penyelesaian Utang Proyek dan Dugaan Korupsi di Manggarai, NTT

- 13 April 2024, 06:26 WIB
Foto: Gabriel Goa/KOMPAK dan PADMA Indonesia
Foto: Gabriel Goa/KOMPAK dan PADMA Indonesia /

PR NTT - PADMA Indonesia [Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia] bersama dengan KOMPAK Indonesia [Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia] mengambil langkah tegas dalam mendukung Marselus Damat, seorang pengusaha, untuk menyelesaikan utang pembayaran atas proyek pembangunan Pasar Rakyat Ketang tahun 2019 yang belum diselesaikan.

Kolaborasi ini juga mencakup investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manggarai.

Kedua lembaga ini juga sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk memastikan penyelesaian yang adil terkait utang proyek dan menegakkan keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Insiden Tabrak-Mundur, Pengemudi Fortuner Berplat TNI Dikecam: Mencari Keadilan di Jalan Tol Cikampek

Adapun langkah-langkah konkret yang akan diambil kedua lembaga ini antara lain:

1. Pendampingan Hukum

PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia siap memberikan dukungan hukum kepada Marselus Damat dalam proses menagih utang pembayaran proyek.

2. Investigasi Korupsi

Selain menangani utang, kedua lembaga juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Manggarai.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x