PR NTT - PADMA Indonesia [Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia] bersama dengan KOMPAK Indonesia [Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia] mengambil langkah tegas dalam mendukung Marselus Damat, seorang pengusaha, untuk menyelesaikan utang pembayaran atas proyek pembangunan Pasar Rakyat Ketang tahun 2019 yang belum diselesaikan.
Kolaborasi ini juga mencakup investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manggarai.
Kedua lembaga ini juga sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk memastikan penyelesaian yang adil terkait utang proyek dan menegakkan keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Indonesia.
Adapun langkah-langkah konkret yang akan diambil kedua lembaga ini antara lain:
1. Pendampingan Hukum
PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia siap memberikan dukungan hukum kepada Marselus Damat dalam proses menagih utang pembayaran proyek.
2. Investigasi Korupsi
Selain menangani utang, kedua lembaga juga akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di Manggarai.