OkeNTT – Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur.
Anang resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD saat sidang paripurna di DPRD Lumajang pada Senin, 12 September 2022.
“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” kata Anang yang dikutip ntt.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Gubernur NTT Apresiasi SMSI Buka Ruang Kritik untuk Pemprov NTT
Anang mengaku sebagai Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun tidak pantas untuk tidak menghafal Pancasila.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang kepada seluruh peserta sidang paripurna tersebut.
Anang mengatakan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri adalah demi menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
Baca Juga: Ini Besaran BLT Pengalihan Subsidi BBM Per Kepala Keluarga, Cek Kapan Mulai Terima?
“Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Anang.