OkeNTT - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM.
Penyaluran BLT BBM itu untuk membantu masyarakat tidak mampu menghadapi dampak kenaikan harga BBM.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo mengatakan Pemerintah menyalurkan BLT BBM senilai Rp150 ribu per keluarga.
Baca Juga: Aliansi BEM NTT Unjuk Rasa Suarakan Tiga Tuntutan Hingga Nyatakan Kecewa Terhadap Gubernur dan DPRD
BLT BBM itu jelas Widodo akan disalurkan per bulan selama empat bulan dari September sampai Desember 2022.
Menurutnya, BLT BBM disalurkan dalam dua tahap melalui kantor-kantor cabang PT Pos Indonesia.
Widodo menjelaskan bahwa penerima BLT BBM adalah warga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kementerian Sosial RI.
Baca Juga: Satu Lagi Korban Terdampar di Sumba Timur Meninggal Dunia Setelah Dirawat
"Tambahan bantuan ini diperkirakan cukup untuk mengatasi dampak dari kenaikan BBM ini pada masyarakat yang tidak mampu," katanya kepada wartawan Rabu 7 September 2022 seperti dilansir Antara.