FGD KPI di Bali, Ketua KPID NTT: Bahas Rekomendasi Pencabutan Izin Penyiaran TV dan Radio

- 3 September 2022, 13:37 WIB
FGD KPI di Bali, Ketua KPID NTT: Bahas Rekomendasi Pencabutan Izin Penyiaran TV dan Radio
FGD KPI di Bali, Ketua KPID NTT: Bahas Rekomendasi Pencabutan Izin Penyiaran TV dan Radio /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Prime Plaza Hotel & Resort Sanur-Bali, Rabu 31 Agustus sampai Jumat 2 September 2022.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT), Fredrikus Royanto Bau kepada wartawan mengatakan FGD dimaksud adalah untuk membahas draft Peraturan KPI tentang rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran karena tidak melakukan siaran.

FGD ini jelas Fredyrikus, sebagai tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2021 silam.

Baca Juga: Viral! Aksi Brutal Seorang Pria Acungkan Pisau dan Tusuk Pengendara di Jalan

"Kita membahas isu-isu dalam draft PKPI pencabutan IPP,” ungkap Fredrikus, Kamis 1 September 2022.

Dikatakannya, lembaga penyiaran televisi dan radio yang bisa direkomendasikan agar izin penyiarannya dicabut karena tidak bersiaran adalah Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB).

"Kalau Lembaga penyiaran publik (LPP) dan Lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) kita tidak bisa rekomendasikan untuk cabut izinnya karena tidak ada dasar hukumnya. Itu merupakan wewenang kementerian," kayanya.

Baca Juga: Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU

Mengenai isu yang dibahas dalam FGD, Fredrikus mengatakan, ada empat isu yang dibahas dan disepakati dalam FGD untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan KPI.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x