Waspada, Besok Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir Melanda Wilayah NTT Akibat Badai Siklon Tropis   

- 26 Februari 2022, 19:53 WIB
Ramalan Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur Besok Minggu 27 Februari 2022
Ramalan Cuaca Wilayah Nusa Tenggara Timur Besok Minggu 27 Februari 2022 /Karawangpost/Pixabay/ Blitzmaerker

OkeNTT – Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Meteorologi Kupang  merilis peringatan dini yang ditujukan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur(NTT).

BMKG mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, yang dilakukan Sabtu 26 Februari 2022, terpantau ada siklon tropis di sebelah Barat laut Australia yang berpotensi menimbulkan hujan deras disertai angin kencang dan petir di sebagaian besar wilayah NTT.

Kondisi atmosfer saat ini berpotensi meningkatkan fenomena gelombang atmosfer serta dengan didukung kelembapan udara basah di setiap lapisan atmosfer dan suhu di sekitar yang hangat, maka BMKG memprediksi akan ada pergerakan Siklon Tropis Anika yang bergerak ke arah selatan dan tenggara.

Dalam rilis yang diperoleh OkeNTT, Sabtu malam 26 Februari 2022,  keberadaan  siklon tropis ini dapat mempengaruhi pola cuaca di sebagaian besar wilayah NTT dimana kecepatan angin akan meningkat dan hujan dengan intensitas ringan hingga lebat terjadi seara sporadis disertai petir akan terjadi di sejumlah daerah di NTT.

Baca Juga: 198 Orang Tewas dalam Invasi Militer Rusia ke Ukraina di Hari Kedua

Karena itu, daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak Siklon Tropis Anika yang diprediksi BMKG akan terjadi besok, Minggu 28 Februari 2022 perlu meningkatkan kewaspadaan dini terhadap dampak bencana yang bakal timbul.

Daerah-daerah yang perlu waspada hujan intesitas ringan yakni Nagekeo, Ende, Sikka, dan seluruh daerah di pulau Sumba.

Sementara itu, daerah-daerah yang perlu waspada terhadap hujan dengan intensitas lebat yang disertai petir dan angin kencang yakni  seluruh daerah di Manggarai, Ngada, Flores Timur, Lembata, Alor, seluruh daerah di  Pulau Timor, Sabu dan Rote.

Baca Juga: Seorang Pria di Belu yang Diringkus Polisi Usai Setubuhi Anak Angkat Hingga Hamil  Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: BMKG Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x