Berikut Jadwal Libur Lebaran untuk PNS dan Karyawan Swasta

- 4 April 2024, 09:25 WIB
Ilustrasi gambar kalender-5 weton yang dianggap paling religius dan rezeki berlimpah menurut primbon Jawa.
Ilustrasi gambar kalender-5 weton yang dianggap paling religius dan rezeki berlimpah menurut primbon Jawa. /Tangkap layar/pixabay.com/mohamed_hassan-

PR NTT - Lebaran, atau yang sering disebut Idul Fitri, adalah momen yang sangat dinanti-nantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Momen ini bukan hanya menjadi waktu untuk merayakan kemenangan setelah menjalani bulan puasa Ramadan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga, bersilaturahmi, dan meningkatkan kebersamaan.

Setiap tahun, libur Lebaran menjadi momen istimewa yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, termasuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan karyawan swasta.

Jadwal Libur Lebaran 2024:

Untuk tahun 2024, libur Lebaran diprediksi jatuh pada tanggal 8 dan 9 Mei. Namun, perlu diingat bahwa jadwal resmi ini masih dapat berubah tergantung pada penentuan otoritas terkait, seperti Kementerian Agama.

Baca Juga: CEK SELENGKAPNYA DISINI! Daftar NIK KTP UMKM Mendapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BPUM dari BRI

Libur Lebaran bagi PNS:

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia biasanya mendapatkan libur cukup panjang selama momen Lebaran. Libur dimulai beberapa hari sebelum hari raya dan berlanjut beberapa hari setelahnya. Selama libur Lebaran, kantor-kantor pemerintah dan lembaga-lembaga negara biasanya tutup untuk memberikan kesempatan bagi para PNS untuk merayakan bersama keluarga mereka.

Libur panjang ini juga menjadi waktu yang digunakan oleh PNS untuk melakukan mudik atau pulang kampung ke kampung halaman mereka. Mudik adalah tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia.

Namun, perlu diingat bahwa pada tahun-tahun terkini, tradisi mudik telah mengalami penyesuaian karena adanya pandemi COVID-19 yang memengaruhi pergerakan dan kegiatan sosial masyarakat.

Libur Lebaran bagi Karyawan Swasta:

Bagi karyawan swasta, libur Lebaran juga merupakan momen yang dinanti-nantikan. Meskipun tidak sepanjang libur yang diberikan kepada PNS, banyak perusahaan swasta memberikan cuti tambahan atau memperpendek jam kerja pada hari-hari menjelang Lebaran.

Selain itu, bagi karyawan yang tidak dapat pulang kampung, biasanya mereka juga merayakan Lebaran bersama rekan-rekan kerja atau teman-teman dekat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x