PR NTT - Untuk membantu UMKM bertahan di tengah kesulitan ekonomi, pemerintah telah mengambil berbagai langkah, salah satunya adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT ini menjadi penyelamat bagi banyak UMKM yang terdampak, dengan memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Salah satu lembaga keuangan yang turut berkontribusi dalam mendistribusikan BLT kepada UMKM adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program BLT dari BRI ini menawarkan bantuan kepada UMKM tanpa memerlukan penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebelumnya.
Ini menjadi kabar baik bagi banyak UMKM yang mungkin belum mendapatkan bantuan sebelumnya.
Apa itu BPUM?
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang program BLT dari BRI, penting untuk memahami apa itu BPUM. BPUM adalah salah satu program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk UMKM.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah kepada UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat tertentu.