OkeNTT - Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan keamanan menjelang dan saat sidang putusan terkait sistem Pemilu yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB.
Persiapan pengamanan dilakukan baik di dalam maupun di luar gedung MK.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama majelis hakim membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan sistem Pemilu tersebut.
Baca Juga: Pemilu 2024: 590 Bakal Calon Legislatif Gugur, Ini Alasannya
Pihaknya jelas Fajar, telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk mengamankan lokasi.
Penambahan personel tak hanya dilakukan di luar area gedung MK, tapi juga di dalam ruang rapat pleno.
"Kami menyadari bahwa perkara 114 ini mendapatkan atensi dari publik dengan luar biasa, pasti ditunggu banyak orang ya," kata Fajar, Selasa 13 Juni 2023 malam.
Baca Juga: Maju Calon Gubernur NTT 2024, Penampilan Emi Nomleni Buat Megawati Kagum dan Terkesima
Karena tingginya atensi publik itu, tentunya MK bersiap atas segala kemungkinan yang terjadi.