“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi, karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasi,” katanya dikutip Oke NTT dari PMJNews.
Ia menambahak, di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat ditutup-tutupi dan media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.***