PR NTT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan bahwa tidak akan ada pendataan ulang untuk tenaga honorer atau Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada tahun 2024.
Penegasan ini disampaikan melalui siaran pers nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diterbitkan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.
Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat mengenai kemungkinan adanya pendataan ulang tenaga Non-ASN.
Baca Juga: DIKABARKAN Akan DIbuka Pada Bula Juni, Ini Formasi CPNS 2024 Bagi Tenaga Honorer
Dalam siaran pers tersebut, BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi dan hanya mengandalkan sumber terpercaya seperti situs resmi BKN di https://www.bkn.go.id/.
Proses pendataan tenaga Non-ASN telah rampung pada Oktober 2022, dan saat ini BKN tengah fokus melakukan verifikasi data yang telah masuk dalam database mereka.
Data yang diverifikasi ini akan menjadi dasar bagi BKN dalam menyusun kebijakan terkait status kepegawaian tenaga Non-ASN. Kebijakan ini nantinya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
BKN berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan penyusunan RPP tersebut dengan sebaik-baiknya. Mereka menegaskan bahwa tenaga Non-ASN yang telah terdata pada tahun 2022 tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Segala informasi terbaru terkait status kepegawaian Non-ASN akan diumumkan melalui situs web resmi dan media sosial BKN.