FPPA Mengutuk Ucapan Rasis Oknum Anggota DPRD Belu

- 30 September 2022, 07:08 WIB
Ketua FPPA kabupaten Belu,Suster Sisilia menerima pengaduan dari korban Ivon Sulaiman di kantor FPPA Atambua
Ketua FPPA kabupaten Belu,Suster Sisilia menerima pengaduan dari korban Ivon Sulaiman di kantor FPPA Atambua /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Kabupaten Belu, Suster Sisilia mengutuk keras dugaan penghinaan berbau rasis yang dilontarkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD Belu dari Partai Nasdem kepada Ivon Sulaiman, warga kota Atambua pada pekan lalu.

Mendapat pengaduan dari korban Ivon Sulaiman pada Kamis 29 September 2022, Suster Sisilia bereaksi keras atas apa yang dilakukan Edmundus Tita kepada Ivon Sulaiman.

Ditemui sejumlah awak media di kantora FPPA, Atamnua, Suster Sisilia mengatakan sebagai wakil rakyat, Edmundus Tita tidak tertib dalam mengeluarkan bahasa dan pernyataan.

Baca Juga: Diduga Rasis, Oknum ADPRD Belu dari Partai Nasdem Dipolisikan

Sebagai anggota DPRD yang terhormat, Edmundus Tita tidak layak mengeluarkan bahasa kotor itu kepada masyarakat.

"Ini bukan saja penghinaan biasa, tetapi ini termasuk rasis. Seharusnya sebagai anggota DPRD jangan membeda-bedakan sebab ini termasuk rakyatnya pak dewan. Jadi pak dewan harus merangkul secara menyeluruh dan mempersatukan seluruh masyarakat yang berdomisili di kabupaten Belu," kata Suster Sisilia saat diwawancarai.

Menurut Suster Sisilia, FPPA akan terlibat mengkawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Belu, maka akan diproses. FPPA bersikap tegas dan akan kawal kasus ini," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ivon Sulaiman mengatakan tujuan ia menemui Suster Sisilia karena pihak kepolisian hingga saat ini belum menghadirkan pelaku Edmundus Tita.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x