Kapolri pun mengumumkan bahwa setelah melakukan wajib lapor, Putri Candrawathi secara resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo Sigit Prabowo.***