Pagi Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri

- 25 Agustus 2022, 07:07 WIB
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo /Dok/gia

OkeNTT - Pagi ini, Kamis, 25 Agustus 2022,pukul 09.00 WIB Mabes Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik  Profesi Polri(KEPP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sidang KEPP tersebut dikabarkan akan diketuai oleh perwira tinggi berpangkat Komjen atau Bintang Tiga.

Mengutip Antara News, kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. 

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi.

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Baca Juga: Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati, Begini Pesan Jekson Manafe untuk Lael Maccabe

Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.

Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.

Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar. 

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah